Jumat, 03 Oktober 2014

Tips Sukses Berbisnis – mulai dari usaha kecil dan cepat sukses

Ini beberapa tips sukses berbisnis untuk Anda yang ingin memulai usaha sendiri, tetapi masih ragu-ragu:
1.     Jangan terus menunda. Mulailah mencoba berbisnis sejak dini
Usia 25 tahun adalah usia yang tepat untuk memulai berbisnis, karena jika mengalami kegagalan, Anda masih punya cukup waktu, atau mungkin belum terlalu banyak tanggung jawab untuk bangkit dan memulai kembali bisnis Anda. Pada usia 30 tahun, seharusnya Anda sudah lebih matang, setelah mengalami kegagalan, mungkin ditipu orang, menyadari bahwa tidak gampang untuk memasarkan produk/jasa, dll.
2.     Disiplin
Saat memulai usaha sendiri, Anda adalah bos diri Anda. Tidak ada lagi yang memiliki otoritas lebih tinggi untuk mengatur langkah-langkah Anda. Oleh karena itu, Anda harus disiplin untuk memastikan produktivitas yang tinggi.
3.     Fokus
Janganlah terus menerus merubah ide/fokus bisnis Anda. Tentunya tetaplah memperhatikan ketika ada kesempatan lain di sekitar, akan tetapi cobalah memodifikasi dan kerahkan waktu dan usaha yang cukup untuk membuat ide bisnis Anda bertumbuh, sebelum menggantinya dengan sesuatu yang tak pasti/ tidak berpotensi jangka panjang.
4.     Mau bekerja keras
Tentu tidak ada bisnis yang mudah, beresiko rendah, tidak memerlukan Anda untuk memutar otak, dan tidak perlu kerja keras. Put in the extra effort. Bisnis yang mudah, cepat, beresiko rendah biasanya tidak tahan lama, karena berarti mudah sekali untuk ditiru orang lain, bukan?
5.     Hargai waktu
Saat menentukan harga jasa/produk Anda, jangan hanya melihat harga bahan baku/cost price saja. Hargailah juga waktu dan usaha yang dituangkan ke dalam pembuatan produk/jasa tersebut. Ini baik untuk memastikan bisnis yang tahan lama, karena usaha Anda terasa lebih berarti.
6.     Jangan bersaing hanya dengan harga
Penting sekali untuk menjadi yang terbaik. Carilah keunggulan dari produk/jasa Anda, atau yang disebut dengan competitive edge. Jika Anda tidak bisa menyaingi produk-produk dari merk ternama, perhatikanlah dimana Anda bisa memberikan personal touch yang berarti bagi customer Anda.
7.     Jangan setengah-setengah
Kesungguhan Anda dalam menghasilkan produk/jasa yang Anda tawarkan akan terlihat. Dari awal, mulailah dengan segenap hati Anda, hanya berikan yang terbaik. Bisnis Anda milik Anda, keuntungan yang Anda raih juga hanya untuk Anda.
8.     Ketahui modal/biaya yang dikeluarkan
Ini penting sekali agar Anda tidak bangkrut sebelum bisnis Anda membawa hasil yang menggembirakan. Hitunglah dengan pasti, berapa besar modal yang Anda perlukan, dan berapa lama bisnis ini bisa bertahan, bahkan saat belum membuahkan hasil.
9.     Pelajari model bisnis sukses yang bisa Anda contoh.
Jangan mencontek, tapi pelajarilah model-model bisnis dari orang-orang yang sudah sukses. Pelajari dan ciptakan model bisnis yang paling sesuai untuk Anda sendiri.
Itulah beberapa tips dari DompetPintar bagi Anda yang ingin menjadi sukses dengan menjalankan bisnis sendiri atau wirausaha/ entrepreneur sukses.

REFERENSI :
http://www.dompetpintar.com/article/r1n1/tips-sukses-berbisnis-mulai-dari-usaha-kecil-dan-cepat-sukses

Apa Saja Investasi Orang Sukses?

Setiap orang sukses pasti memiliki tips sukses dan inilah yang dipegang oleh mereka untuk membangung kesuksesannya. Saat kesuksesan sudah dipuncak orang mulai mengalihkan perhatiannya ke bidang yang lebih besar selain bisnis mereka mencoba melakukan Investasi. Berikut ini adalah 3 Investasi Orang Sukses yang ditulis oleh Frans Pekasa.
1. Aset
Ini adlh investasi yg paling umum kita lakukan. Berapa banyak pun penghasilan kita, usahakan 25% nya kita gunakan utk membeli aset. Bukan ditabung dlm bentuk uang, krn nilai uang selalu menurun.
Aset di sini bkn hanya dlm bentuk property (tanah, rumah, bangunan, dll) tetapi jg surat berharga, alat produksi, dll. Kenaikan aset biasanya melampaui inflasi dan bunga bank. Sehingga suatu saat aset2 kita jauh menghasilkan drpd hasil kerja kita sendiri.
2. Ilmu / Skill
Ilmu yg dimaksud bukan hanya pendidikan formal, tetapi juga pendidikan non formal, pelatihan, seminar, kursus, workshop, membaca buku, magang, bekerja, sharing, dll.
Dari pengalaman saya pribadi, suatu ilmu yg kita kuasai dg baik ternyata dpt kita tukar dg share / saham pd suatu bisnis yg bernilai cukup besar. Misalnya pengetahuan ttg property kita ditukar dg beberapa puluh persen saham, atau pengetahuan perhotelan kita, atau mungkin pengetahuan sederhana spt pengetahuan sablon, pengetahuan perbengkelan, dll
3. Networking
Banyak org lupa utk berinvestasi dlm hal networking. Pdhal kita tdk mungkin sukses berusaha tanpa memiliki network yg baik. Begitu pentingnya networking, sampai2 Li ka Shing (org terkaya di Asia) menganjurkan menghabiskan 20% penghasilan kita untk membangun networking.
Termasuk di dlm networking adlh berorganisasi, menghadiri undangan, acara2 komunitas/ hobby, pameran, dll.
Menyapa teman2 lama via sms di kontak Hp/ Bbm/ WA jg termasuk dlm networking.
Sudahkah kita berinvestasi dg benar?
Berinvestasilah sebelum terlambat.

REFERENSI :
http://www.ubisnis.com/apa-saja-investasi-orang-sukses.html

TUGAS (BENTUK-BENTUK BADAN USAHA)

Usaha bisnis dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk. Di Indonesia kita mengenal 3 macam bentuk baan yaitu :
A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
B. Badan Usaha Milik Swasta
C. Koperasi
Pembagian atas tiga bentuk Badan Usaha tersebut bersumber dari Undang – Undang 1945 khususnya pasal 33. Dalam pasal tersebut terutang adanya Konsep Demokrasi Ekonomi bagi perekonomian Negara. Di mana dalam Konsep Demokrasi Ekonomi ini terdapat adanya kebebasan berusaha bagi seluruh warga negaranya dengan batas – batas tertentu. Hal ini berati bahwa segenap warga negara Republik Indonesia diberikan kebebasan dalam menjalankan untuk kegiatan bisnisnya. Hanya saja kebebasan itu tidaklah tak ada batasnya, akan tetapi kebebasan tersebut ada batasanya.
Adapun batas – batas tertentu itu meliputi dua macam jenis usaha, dimana tehadap kedua jenis usaha ini pihak swasta dibatasi gerak usahanya. 
Kedua jenis usaha itu adalah :
a. Jenis – jenis usaha yang VITAL yaitu usaha – usaha yang memiliki peranan yang
    sangat penting bagi perekonomian negara. Misalnya saja : minyak dan gas bumi, baja, hasil
    pertambngan, dan sebgainya.
b. Jenis – jenis usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
     Misalnya saja : usaha perlistrikan, air minum. Kereta api, pos dan telekomunikasi dan sebagainya.
Terhadap kedua jenis usaha tersebut pengusahaannya dibatasi yaitu bahwa usaha – usaha ini hanya boleh dikelola Negara.

A. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang.
BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalahvmembanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Ciri-ciri utama BUMN adalah :
- Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
- Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
- Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
- Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta
  hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
- Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
- Seluruh atau sebagian modal milik negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan
  luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
- Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba
  untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham.  Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.

B. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh paling sedikit dua orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam Firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan mengalami kerugian, maka akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi. Jadi kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
Kebaikan Firma :
- Prosedur pendirian relatif mudah.
- Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar, karena gabungan modal dimiliki beberapa orang.
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan
  menjadi lebih baik.
Kelemahan Firma :
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
- Kelnagsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota firma keluar, maka
  firma pun bubar.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Para anggota mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perllu sama sebagai tanda keikut sertaan didalam persekutuan.
Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekuti Komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan Perseroan Komanditer :
- Pendiriannya relatif mudah.
- Modal yang dikumpulkan relatif banyak.
- Kemampuan untuk memperooleh kredit lebih besar.
- Manajemen dapat didiversifikasikan.
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar.
Kelemahan Perseroan Komanditer
- Tanggung jawab tidak terbatas.
- Kelangsungan hidup tidak terjamin.
- Sukar untuk menarik kembali investasinya.
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik. Berbeda dengan bantuk badan usaha lainnya, PT mempunya kelangsungann hidup yang panjang, karena perseroan ini tetap berjalan meskinpun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Saham sebagai alat ukur peran dan kedudukan kepemilikan perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan devidenyaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Tanggung jawab pemegang saham kepada pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. dengan kata lain, bahwa tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban financial ditentukan oleh besarnya modal yang diikut sertakan pada perseroan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.
Kebaikan Perseroan Terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko kekayaan pribadi maupun kekayaan
  keluarga pemilik.
- Saham dpaat diperjual belikan dengan relatif mudah.
- Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga kemungkinan perluasan perusahaan.
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien.
Kelemahan Perseroan terbatas
- Biaya pendirian relatif mahal.
- Rahasia tidak terjamin.
- Kurangnya hubungan yang efektif antar pemegang saham.

C. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
1.       Koperasi Sekolah
2.       Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3.       KUD
4.       Koperasi Konsumsi
5.       Koperasi Simpan Pinjam
6.       Koperasi Produksi
Prinsip koperasi :
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan bersifat demokratis

Referensi :